Demi ANAK Bisa BELAJAR ONLINE Ayah CURI HP Akhirnya BEBAS Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi tersangka kasus pencurian handphone. Kasusnya sempat diproses polisi dan akhirnya dibebaskan di tingkat kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian mengatakan, kasus ini berawal dari terdakwa RC mencuri ponsel milik korban inisial NT di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Bangka belitung. “Bahwa motif Terdakwa mencuri handphone tersebut adalah supaya bisa digunakan anaknya untuk sekolah online,“ ujar Jefferdian. Menurutnya, penghentian penuntutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur serta telah dilakukan pemaparan di Kejati Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung RI. Sumber ; detiknews. Jamu orang Dewasa di Sini ; Shopee ; Shopee ; Shopee ; Tokopedia ;
Hide player controls
Hide resume playing