Siap Siap Bayar Pajak Banyak atau Alih Ke Kendaraan Listrik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah berencana mengerek pajak kendaraan sepeda motor bahan bakar fosil. “Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik,“ katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1). Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara. Selain itu, pajak sepeda motor yang tinggi nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat. dalam perda terbaru tarifnya maksimal 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya. Sementara di aturan lama tarif tertingginya 10 persen untuk kendaraan ketujuhbelas dan seterusnya. Berikut tarif PKB terbaru untuk kepemilikan pribadi: - 2 persen untuk kepemilikan kendaraan bermotor p
Hide player controls
Hide resume playing