Myvideo

Guest

Login

FULL Sah! Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI

Uploaded By: Myvideo
1 view
0
0 votes
0

JAKARTA, Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan status FPI di Indonesia. Mahfud MD menyampaikan bahwa sejak 20 Juni 2019, secara de Jure telah bubar sebagai ormas. “Sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum, seperti tindakan kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya.“kata Mahfud dalam konferensi Pers, Rabu (30/12/2020).

Share with your friends

Link:

Embed:

Video Size:

Custom size:

x

Add to Playlist:

Favorites
My Playlist
Watch Later